Jumat, 10 Mei 2013

Makalah Tentang Penegakkan Hukum di Indonesia

Sebenarnya sejak awal dirilisnya situs/blog ini, seharusnya sudah banyak file-file yang sudah masuk. Akan tetapi mengingat sesatu dan lain hal, menjadikan kendala hingga aktifitas di situs blog ini tidak intens. Mau bagaimana coba, sudah sebisa mungkin membangkitkan semangat ini untuk memfokuskan ke salah satu aktifitas, salah satunya adalah ng-blog. Namun itulah, manusia punya kelemahan lebih-lebih kekurangan. Hanya manusia super saja yang mampu menghandle aktifitas yang begitu banyak dalam satu waktu. 

Pada tanggal 10 Mei ini, berhubung tadi sore ada teman-teman satu kampus yang meminta untuk di buatkan makalah. Makalahnya tentang Penegakkan Hukum di Indonesia yang telah selesai di buat tepat pada pukul 18.00 WITA.

Mengingat pentingnya makalah, bagi siapapun dan untuk semua kalangan, baik tingkat sekolahan, kuliahan maupun di kalangan umum. Hampir-hampir mereka membutuhkan yang namanya makalah. Baik untuk sekedar koleksi, maupun untuk dijadikan referensi pelengkap makalah-makalah yang memiliki relevansi dengan sekolah, kuliah maupun untuk menyusun proposal dan lain-lain. 

Makalah yang diberi judul tentang Penegakkan Hukum Di Indonesia ini, dikumpulkan dari berbagai sumber. Sumber tersebut diperoleh dari buku-buku sekolah, buku umum serta dari jelajah wikipedia ensiklopedia bebas di internet. Semuanya dapat anda unduh/download dengan gratis, tanpa kita minta syarat atau ketentuan apapun.

Berbicara tentang pengalaman makalah ini, makalah tentang Penegakkan Hukum Di Indonesia, itu langsung mengingatkan kita pada satu pasal dalam UUD 1945 tentang pasal 27 Ayat 1 dan 2 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara atas hukum yang berlaku di Indonesia.

Adapun bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut:

Pasal 1 :
★ Segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu.

Pasal 2 :
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Dari pasal tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa setiap warga negara, siapapun dia baik pejabat hingga pemungut sampah, wajib mentaati hukum yang berlaku dan sebaliknya, mereka berhak mendapatkan perlakuan dan perlindungan hukum yang seadil-adilnya.

Penjelasan selengkapnya ada dalam makalah berikut ini.
                                       Download File

Mengingat dalam praktek penegakkan hukum di Indonesia ini yang semakin hari semakin hilang dari sendi-sendinya. Oleh karena itu, melalui makalah ini marilah kita mengajak diri kita, kerabat kita bahkan orang yang ada di sekitar kita agar mereka semua dapat memahami substansi penegakkan hukum kemudian mengambil hikmah serta pelajaran di balik itu semua.
Adapun hal-hal yang berhubungan dengan makalah baik yang belum lengkap atau terasa ada yang harus diluruskan, kami sangat mengharapkan masukkan dari pembaca agar kami dapat menyempurnakan isi makalah ini agar tersaji dengan baik.

Demikian Semoga Bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar